REVIEW BKM BENANG EMAS
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan lembaga BKM Benang Emas yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, bahwa pada tanggal 28 November 2010 kemarin maka Masa Bakti BKM Benang Emas beserta jajarannya telah berakhir sehingga menurut juknis yang ada perlu dilaksanakan Pemilihan Ulang kembali Personil BKM tersebut.
Berangkat dari juknis tersebut Lembaga BKM telah membentuk panitia bekerjasama dengan Pemerintahan Desa dan BPD dengan susunan Panitia sebagai berikut :
- Zulhakim (Ketua)
- Munahad (Anggota)
- Jupri (Anggota)
- H. Burhan Saleh (Anggota)
- Zulyadaen (Anggota)
- H. Nurul Iman (Anggota)
- H. Amjadudin (Anggota)
- Mavilla (Anggota)
Sebagai bahan referensi bahwa Lembaga BKM ini untuk menghindari jenis Perwakilan karena perwakilan justeru akan membawa keperpecahan. Anggota BKM dipilih berdasarkan sifat-sifat baik jadi haruslah mempresentasikan sifat-sifat baik tersebut. Dengan kata lain anggota BKM tidak bertanggung jawab terhadap manusia tetapi terhadap nilai-nilai yang direpresentasikan.
Selain hal tersebut diatas Anggota BKM yang akan dipilih haruslah relawan dan tidak boleh dibayar oleh sebab :
- Relawan adalah manifestasi dari nilai ikhlas/tanpa pamrih yang merupakan salah satu kriteria dasar calon anggota BKM.
- Anggota BKM bukan orang bayaran (terikat kepada yang membayar) melainkan orang-orang merdeka yang secara sadar memberikan sebagian waktunya untuk orang lain.
- Sebagai disinsentif bagi orang-orang yang bermaksud kurang baik.
- masuknya orang-orang pencari kerja atau orang-orang yang memiliki pamrih.
- BKM bukan lagi wahana pengabdian.
- Anggota BKM juga bukan lagi orang merdeka yang mau menolong sesama melainkan orang bayaran yang setia kepada yang membayar.
Dari pemaparan diatas mari kita hindari pepatah yang mengatakan "sebodoh-bodoh keledai tidak mungkin akan jatuh pada lubang yang sama"
Tentunya kita tidak ingin kena dengan pepatah yang disebutkan diatas. Diakhir goresan ini pula kami sampaikan bahwa khususnya bagi masyarakat Desa Bajur atau Faskel dan Pihak-Pihak Terkait yang ada di PNPM-MP yang membaca Blog kami untuk tidak salah interpretasi terhadap redaksi kalimat diatas.