Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) berbentuk pimpinan kolektif yang terdiri dari
kumpulan warga yang ikhlas, adil, jujur dan tidak memperoleh imbalan
materi untuk
pengabdiannya. Untuk membantu kelancaran tugasnya, BKM
dapat membentuk
kesekretariatan BKM.
Pembentukan
Mekanisme
dengan alur sbb
- BKM mengadakan rapat anggota BKM untuk menyusun dan menetapkan kriteria untuk staf kesekretariatan.
- BKM melakukan seleksi terhadap usulan nama-nama yang diajukan oleh anggota BKM dan menetapkan sejumlah nama (jumlah staf disepakati sesuai kebutuhan) yang memenuhi kriteria sebagai staf kesekretariatan BKM.
- BKM mensosialisasikan kepada masyarakat kelurahan/desa nama-nama staf kesekretariatan BKM. Mekanisme sosialisasi dapat dilakukan melalui penempelan lembar berita acara dan daftar nama-nama staf kesekretariatan di lokasi/tempat-tempat strategis atau cara lain yang dianggap paling efektif.
Kesekretariatan BKM adalah
unsur pelaksanaan administrasi kegiatan sehari-hari
yang dibentuk
oleh BKM untuk memperlancar tugas dan fungsi BKM. Unsur
pelaksana
ini dibentuk oleh BKM sesuai dengan kebutuhan. Kesekretariatan ini
mempertanggung-jawabkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada BKM.
Tugas Kesekretariatan BKM
- Menyusun agenda rapat/pertemuan BKM
- Membuat dan menyebarkan surat undangan
- Bertindak sebagai notulen dalam setiap acara rapat/pertemuan BKM
- Memberikan laporan hasil notulensi kepada seluruh anggota BKM ataupun
- pihak lain yang berkepentingan
- Mencatat administrasi keuangan operasional BKM
- Melaporkan administrasi keuangan kepada BKM secara berkala
Struktur Organisasi BKM BENANG EMAS
Periode 2011 s/d 2013
- Musleh (Koordinator) alamat Giri Jati
- Safrudin, Alamat Ampel
- Saeful Rahman, Alamat Giri Jati
- Bolang Selamet, SE., Alamat Kalijaga
- Ahmad Arifin, Alamat Kalijaga
- M. Sukri, Alamat Giri Jati
- H. Rizal Ahmadi, Alamat Bajur Induk
- Sukarah, Alamat Tempit
- M. Siddiq, Alamat Giri Jati.
Apa Fungsi ‘steering’ BKM
Berikut Laporan Keuangan BLM 1 dan II yaitu dari tahun 2007- 2009 (silahkan klik disini)
- BKM adalah lembaga katalis, yaitu ‘mengemudikan’ dan tidak ‘mendayung’.
- BKM adalah milik masyarakat, yaitu memberdayakan dan tidak melayani.
- BKM didorong visi dan misi, yaitu menghilangkan aturan-aturan yang kaku dan mubazir.
- BKM adalah ‘customer driven’, yaitu lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada birokrasi.
- BKM adalah lembaga desentralisasi, yaitu mengubah hirarki menjadi partisipasi dan teamwork.
- BKM adalah lembaga enterprise, yaitu lebih berhemat dan tidak boros membelanjakan uang.
Berikut Laporan Keuangan BLM 1 dan II yaitu dari tahun 2007- 2009 (silahkan klik disini)
Comments :
Posting Komentar