SELAMAT DATANG DI DESA BAJUR KEC. LABUAPI KAB. LOBAR NTB

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ)
BKM BENANG EMAS DESA BAJUR
PERIODE KEPENGURUSAN TAHUN 2007-2010

Assalamu ‘alaikum Wr.Wb.
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka ijinkanlah saya mewakili pengurus BKM Benang Emas Desa Bajur menyampaikan laporan pertanggung jawaban seluruh kegiatan yang telah kami laksanakan, berdasarkan periode kepengurusan kami selaku pengurus BKM. (baca selengkapnya)
PEMILU BKM
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan lembaga BKM Benang Emas yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, bahwa pada tanggal 28 November 2010 kemarin maka Masa Bakti BKM Benang Emas beserta jajarannya telah berakhir sehingga menurut juknis yang ada perlu dilaksanakan Pemilihan Ulang kembali (Baca Selengkapnya)
 
PAUD BENANG EMAS
BKM Benang Emas saat ini telah mempunyai sebuah lembaga pendidikan yang diharapkan akan menjadi cikal bakal untuk berdirinya lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Paud Benang Emas berdiri dengan adanya program PAKET (Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu) dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (PAKET-P2KP Tahap III) (Baca Selengkapnya)


ANGGARAN DASAR BKM BENANG EMAS
Anggota BKM desa Bajur berjumlah 9 orang dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
  1. Kordinator umum adalah anggota BKM yang ditunjuk oleh rapat pleno BKM untuk mengkoordinir organisasi BKM yang bersifat administratif dan protokoler.
  2. Pengendalian Prasarana dan Sarana Dasar Lingkungan adalah anggota BKM yang diangkat melalui Rapat Pleno BKM yang bertugas untuk mengndalikan fungsi Unit Pengelola Lingkungan dan melakukan chanelling dengan pihak lain sehubungan dengan penanggulangan kemiskinan di sector fisik lingkungan
  3. Pengendalian Peningkatan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia adalah anggota BKM yang diangkat melalui Rapat Pleno BKM yang bertugas untuk mengendalikan fungsi Unit Pengelola Sosial dan melakukan proses Chanelling dengan pihak pihak lain yang berhubungan dengan Peningkatan dan Pengembangan Sumberdaya. (Baca selanjtnya)



 ANGGARAN RUMAH TANGGA BKM

Bahwa model pembangunan yang sentralistis secara sistematis berakibat mematikan inisiatif, memperlemah solidaritas dan menumbuhkan ketidakberdayaan masyarakat untuk membangun masyarakat ditingkat akar rumput. Oleh karena itu model penanggulangan kemiskinan yang sentralistis harus diganti dengan model yang menjadikan masyarakat sebagai subyek yang memiliki kedaulatan, sehingga penanggulangan kemiskinan dapat lebih terjamin keberlanjutannya.
Membangun masyarakat civil (civil society) ditingkat lokal (desa) merupakan upaya yang strategis untuk menumbuhkan inisiatif, solidaritas dan keberdayaan masyarakat, oleh karena itu kehadiran masyarakat civil menjadi sangat penting. sebagai suatu tatanan baru hidup bermasyarakat dimana masyarakat berhimpun atas prakarsanya sendiri, bekerjasama dan secara damai berupaya memenuhi kebutuhan dan kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama dan atau menyatakan kepedulian bersama, dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan otonominya terhadap institusi pemerintah, politik, militer, agama, usaha/pekerjaan dan keluarga. Tatanan hidup masyarakat tersebut mesti tumbuh berkembang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan. (Baca kemudian)

PROFIL
BKM BENANG EMAS
Badan Keswadayaan Masarakat (BKM) Benang Emas didirikan pada tanggal 28 Nopember 2007 akta notaris Munawir Asari dengan nomor 85/W/NOT/XII/M.AS/2007. Tertanggal 7 Desember 2007.
Berikut ini adala nama kepengurusan didalam BKM Benang Emas : (Baca selengkapnya)

Comments :

0 komentar to “ ”
 
Bagaimana Pendapat anda tentang Blog ini
  
pollcode.com free polls 
Photobucket logo nm Photobucket Photobucket