Anggaran Dasar BKM Benang Emas
Secara umum tugas dan fungsi unit-unit pengelola BKM adalah menjalankan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh BKM, sehingga posisi unit-unit pengelola adalah sebagai pelaksana operasional yang berkaitan dengan masing-masing tugasnya sesuai apa yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(Baca selengkapnya)
Bahwa model pembangunan yang sentralistis secara sistematis berakibat mematikan inisiatif, memperlemah solidaritas dan menumbuhkan ketidakberdayaan masyarakat untuk membangun masyarakat ditingkat akar rumput. Oleh karena itu model penanggulangan kemiskinan yang sentralistis harus diganti dengan model yang menjadikan masyarakat sebagai subyek yang memiliki kedaulatan, sehingga penanggulangan kemiskinan dapat lebih terjamin keberlanjutannya.(Baca Selengkapnya)
Laporan Keuangan BKM Benang Emas Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat . (klik disini) Yang dimulai sejak bulan Desember 2007 hingga saat ini. Adapun data tersebut telah direkap oleh sekretariat Benang Emas.
Comments :
Posting Komentar